PASAMAN

Bawaslu Pasaman Bentuk Tim Khusus Pantau PDPB hingga Nagari, Temukan 693 Data Perlu Perbaikan

1
×

Bawaslu Pasaman Bentuk Tim Khusus Pantau PDPB hingga Nagari, Temukan 693 Data Perlu Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita.ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, memastikan jajarannya turun langsung hingga tingkat kecamatan dan nagari untuk memperketat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus pengawasan PDPB sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan dan menjaga akurasi daftar pemilih di setiap kecamatan.

“Tim ini akan menjangkau seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman,” kata Rini di Lubuk Sikaping, Rabu (1/10).

Menurut Rini, pembentukan tim ini merupakan langkah strategis agar pengawasan data pemilih tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga sampai ke lapisan paling bawah.

“Dengan adanya tim pengawasan di seluruh kecamatan, kami ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akurat, dan sesuai ketentuan. Prinsipnya, setiap warga yang memenuhi syarat harus terdaftar, dan data yang tidak valid harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Pengawasan PDPB juga dilakukan dengan kolaborasi para camat, wali nagari, hingga tingkat pemerintahan terkecil di kejorongan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu koordinasi dengan wali nagari menjadi kunci agar daftar pemilih di Pasaman benar-benar valid. Ini juga bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga,” tambah Rini.

Tim pengawasan melibatkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman agar pengawasan dapat berjalan maksimal.

Selain itu, Bawaslu Pasaman membagikan link kuesioner kepuasan masyarakat untuk menjaring masukan, kritik, dan saran terhadap kinerja Bawaslu.

“Melalui kuesioner ini, masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya langsung. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” jelas Rini.

Dengan terbentuknya tim pengawasan yang menjangkau seluruh kecamatan dan partisipasi publik melalui kuesioner, Bawaslu Pasaman optimis proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan lebih baik, transparan, dan partisipatif.

Dari hasil pengawasan, ditemukan 693 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU Pasaman.

Data temuan tersebut meliputi kategori pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, hingga anggota TNI/Polri yang sudah pensiun atau berpindah status.

Rinciannya adalah 131 pemilih meninggal dunia, 21 pindah domisili, 336 pemilih pemula, 9 pensiunan TNI/Polri, dan 14 sipil yang menjadi anggota Polri.

“Sesuai kewenangan, Bawaslu memberikan saran perbaikan agar data tersebut segera diperbarui, sehingga tidak ada masyarakat berhak memilih yang kehilangan haknya,” pungkas Rini. (rdr/ant)