AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi melantik 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, dalam sebuah acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (30/9/2025).
Pelantikan ini menandai tahapan akhir dari proses seleksi nasional yang dilaksanakan pemerintah pusat. Adapun PPPK yang dilantik terdiri dari 25 tenaga kesehatan, 25 tenaga teknis, dan 14 tenaga pendidik, yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Solok.
Bupati Solok Jon Firman Pandu hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya atas kerja keras para PPPK yang telah lulus seleksi. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini adalah langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.
“Solok sejuk dan damai jangan hanya jadi slogan. Mari wujudkan dengan kinerja nyata sebagai abdi negara. Ini bukan akhir, tapi awal pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjunjung tinggi profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab ASN. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati kepada perwakilan PPPK secara simbolis.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Medison, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, kepala OPD, serta keluarga para PPPK yang dilantik.
Melalui pengangkatan ini, Pemkab Solok berharap kebutuhan akan tenaga fungsional di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis dapat terpenuhi secara optimal—guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rdr)






