LIMAPULUH KOTA, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Seorang pria paruh baya berinisial AS alias Epis (52) ditangkap saat diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Barisan, Jumat (26/9/2025) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.
“Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka diamankan di depan sebuah rumah makan di Jorong Kampuang Baru, Nagari Sungai Naniang, Kecamatan Bukit Barisan.”
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya,” ungkap AKP Riki Yovrizal.

















