JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai buntut dari kasus keracunan berulang pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh dan bentuk komitmen BGN terhadap keselamatan penerima manfaat.
“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Beberapa dapur MBG yang dinonaktifkan antara lain:
SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu
SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari
SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti
SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung, Sulawesi Tengah
Menurut Nanik, seluruh SPPG yang diberhentikan sementara masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun pemberian sanksi kepada mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh dapur MBG yang dikelola SPPG untuk melengkapi diri dengan alat uji (test kit) guna memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan kepada anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
“30 juta penerima, kita bangga. Tapi kita juga risau karena masih ada kasus keracunan. Karena itu, kita tertibkan semua SPPG, semua dapur MBG. Kita sudah bikin SOP, semua alat harus dicuci dengan teknologi modern, dan semua dapur wajib punya test kit sebelum distribusi,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya, Senin (29/9).
Langkah preventif itu merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) nasional untuk mencegah kasus keracunan makanan terulang kembali. (rdr/ant)






