“Kami berharap, melalui sistem pelayanan terpadu ini, tidak ada lagi warga yang terkendala dalam memperoleh hak administratifnya,” tambah Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menyampaikan bahwa saat ini Disdukcapil tengah mengikuti penilaian PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik) dari Kementerian PAN-RB. Menurutnya, ada enam aspek penilaian yang telah dipenuhi, meliputi: kebijakan pelayanan, SDM, sarana-prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi layanan.
“Tahun 2024 kita sudah meraih predikat ‘Prima’. Tahun ini targetnya harus lebih baik. Selain PEKPPP, kita juga tengah dinilai dalam kategori pelayanan publik ramah disabilitas, yang prosesnya kita tuntaskan hari ini,” ungkapnya optimistis.
Menjelang triwulan IV tahun 2025, Ricky juga mengingatkan seluruh pengelola kegiatan dan keuangan di tiap OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Apel pagi ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, ASN, serta tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. (rdr)

















