Ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dan mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif guna memastikan program tetap berjalan sesuai rencana.
“Contohnya, sejumlah proyek infrastruktur tetap akan dilaksanakan tahun depan melalui dukungan langsung dari pemerintah pusat hasil dari upaya koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Khairunas menambahkan, meskipun anggaran tidak masuk langsung ke APBD, pembangunan tetap bisa berlangsung dengan skema pembiayaan langsung dari pusat.
Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran TKD sebesar Rp693 triliun untuk seluruh daerah di Indonesia, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. (rdr/ant)

















