Ia menjelaskan, masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak, sementara masjid yang berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata di lingkungan sosialnya.
Karena itu, ia mendorong para takmir untuk mentransformasikan fungsi masjid agar tak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
“Transformasi ini penting. Kami berharap program Madada menjadi tonggak lahirnya masjid-masjid percontohan yang berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia,” ujar Arsad.
Sementara itu, Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat, menyatakan bahwa memakmurkan masjid adalah tanggung jawab bersama seluruh umat Islam.
Namun, kata dia, berbagai persoalan umat, terutama di sektor ekonomi—seperti masalah pekerjaan dan keterbatasan usaha produktif—masih menjadi tantangan dalam optimalisasi fungsi masjid.
“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” tegas Imdadun. (rdr/ant)
















