SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja Puskesmas Sungai Aur, menyusul lonjakan kasus dan dua korban jiwa yang tercatat sepanjang tahun 2025.
“Pemberantasan sarang nyamuk telah dilakukan bersama petugas Puskesmas Sungai Aur, camat, wali nagari, jorong, dan masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, di Simpang Empat, Sabtu (27/9/2025).
Sepanjang periode Januari hingga September 2025, tercatat 42 kasus DBD di Kecamatan Sungai Aur, dengan dua pasien meninggal dunia, masing-masing berasal dari Jorong Lubuk Juangan dan Jorong Sungai Aur. Mayoritas penderita adalah anak usia sekolah.
Menindaklanjuti lonjakan kasus, Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi kasus, terutama di Jorong Lubuk Juangan. Dari lima kasus yang diselidiki, empat di antaranya tinggal berdekatan, sementara satu pasien bersifat nomaden dan lebih sering berada di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Gejala umum yang dialami pasien meliputi demam tinggi, mual, muntah, nyeri ulu hati, dan penurunan nafsu makan. Saat pelacakan kontak dilakukan, ditemukan warga sekitar juga mengalami demam, dan sampel darah langsung diambil untuk pemeriksaan.
Meskipun tidak ditemukan jentik di penampungan air, lingkungan rumah pasien cenderung lembap, minim cahaya, dan banyak nyamuk dewasa beterbangan.
















