Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Andre Rosiade: Ini 11 Poin RUU BUMN, Kementerian Jadi Badan, Menteri-Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Adiyansyah Lubis
Sabtu, 27/9/2025 | 12:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. (Foto: Ist)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi VI DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah. Rapat ini dalam rangka pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU BUMN.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI, Panja RUU BUMN, serta unsur pemerintah mulai dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wamen PANRB Purwadi Arianto, serta Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan, pihaknya telah mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka menggodok revisi aturan tersebut, mulai dari rapat dengan pakar, perumusan, hingga sinkronisasi yang dilakukan tim perumusan (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
“Secara substansi, telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam RUU ini. Jadi ada 84 pasal yang kita ubah. Seluruh materi pengaturan dalam RUU perubahan keempat UU 19 2003 tentang BUMN telah dilakukan sinkronisasi oleh tim sinkronisasi, termausk menyempurnakan struktur batang tubuh serata melengkapi penjelasan-penjelasan yang diperlukan,” kata Andre, dalam Raker tersebut di Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
11 Pokok Pikiran RUU BUMN:
1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.
2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.
3. Pengaturan dividen saham seri A dwiwarna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan presiden.
4. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PU-XXIII/2025.
5. Menghapus ketentuan anggota direksi anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.
6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN.
7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.
8. Mengatur pengecualian pengurusan BMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.
9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK.
10. Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN.
11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan, serta pengaturan substansial lainnya.
“Demikianlah penyampaian laporan hasil panja RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 19 2003 tentang BUMN untuk diberikan persetujuan dalam forum pembicaraan Tingkat I pada Raker ini agar dapat dilanjutkan ke pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan pada forum Paripurna yang akan datang,” tutup Andre. (rdr)
Tag: Andre RosiadeHEADLINEpoinRUU BUMN
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Istimewa)

Kritik Pernyataan Menag, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Rakyat Kita Bingung dan Imunnya Turun

Selasa, 26/10/2021 | 15:05 WIB
Antisipasi Gempa Susulan, Pasien RS Ibnu Sina Payakumbuh Diungsikan ke Parkiran

Antisipasi Gempa Susulan, Pasien RS Ibnu Sina Payakumbuh Diungsikan ke Parkiran

Jumat, 25/2/2022 | 10:37 WIB
ilustrasi uang receh. (Dok. Istimewa)

Ini Dia lima Manfaat Menabung Uang Receh yang Jarang Diketahui

Rabu, 8/3/2023 | 21:01 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Cari Tahu Kebenaran Suara Penjual Dawet Misterius

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Cari Tahu Kebenaran Suara Penjual Dawet Misterius

Selasa, 11/10/2022 | 09:32 WIB
Situs Polda Sumbar Diretas, Tulis Pesan Minta Penghina Gubernur Mahyeldi Ditangkap

Diretas Dua Remaja Asal Sumbar, Setkab Gandeng Tiga Lembaga untuk Keamanan Situs

Sabtu, 14/8/2021 | 17:32 WIB
Padahal Sudah Dibui, Jaksa Pinangki Belum Dipecat dan masih Digaji

Padahal Sudah Dibui, Jaksa Pinangki Belum Dipecat dan masih Digaji

Kamis, 5/8/2021 | 14:00 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Bantuan untuk korban terdampak banjir dari PLN Peduli. (dok. istimewa)
SUMBAR

PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Jumat, 5/12/2025 | 21:01 WIB

Penyaluran air bersih dari Semen Padang Peduli di Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam. (dok. istimewa)

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Jumat, 5/12/2025 | 20:31 WIB
Gubernur Mahyeldi diwawancarai awak media saat mengecek kondisi korban bencana. (dok. istimewa)

Warning! Gubernur Mahyeldi Ultimatum Pihak yang Ambil Keuntungan di Tengah Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 20:01 WIB
Verifikasi atlet dan pelatih di KONI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Rampungkan Verifikasi Atlet dan Pelatih untuk Program Tahun 2026

Jumat, 5/12/2025 | 19:31 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)

Sumbar Dapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
  • Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025