Presiden mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Selain itu, Presiden juga meminta kepada para gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah, serta dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
“Sebagai penutup, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru COVID-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu.”
“Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster,” tutupnya. (rdr)

















