Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant BNI, Kerugian Capai Rp204 Miliar

Adiyansyah Lubis
Jumat, 26/9/2025 | 15:31 WIB
Ilustrasi rekening pasif. (Foto: Ist)

Ilustrasi rekening pasif. (Foto: Ist)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan, kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri,” katanya.

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini adalah uang sejumlah Rp204 miliar, 22 unit telepon genggam, satu buah harddisk internal, dua DVR CCTV, satu unit PC, dan satu unit notebook.

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Helfi mengatakan, untuk selanjutnya, penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa dugaan adanya pelaku yang lain yang terlibat dalam sindikat pembobol bank. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: HEADLINEpembobolanPolrirekening dormant
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Minggu, 14/8/2022 | 14:09 WIB
Motor Ditilang Gegara Berplat Nomor Thailand, Satlantas Polresta Padang malah Temukan Ini!

Motor Ditilang Gegara Berplat Nomor Thailand, Satlantas Polresta Padang malah Temukan Ini!

Jumat, 4/2/2022 | 14:35 WIB
Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN Perkuat Ekosistem Investasi Nasional

Presiden Prabowo: Kereta Api adalah Bagian dari Kehidupan Masyarakat Modern yang Vital

Rabu, 5/11/2025 | 20:31 WIB
Lapas Kelas III Suliki Punya Sumur Peninggalan Belanda, Kalapas: Kalau soal Air Bersih di Sini Jagonya

Lapas Kelas III Suliki Punya Sumur Peninggalan Belanda, Kalapas: Kalau soal Air Bersih di Sini Jagonya

Rabu, 27/10/2021 | 15:02 WIB
Menyalahi Aturan dan Berbahaya, Polres Solsel Imbau Warga Serahkan Gobok ke Polisi

Menyalahi Aturan dan Berbahaya, Polres Solsel Imbau Warga Serahkan Gobok ke Polisi

Selasa, 28/12/2021 | 11:35 WIB
Depo Pertamina Plumpang bakal Ditata Ulang, Erick Thohir: Ada Batasan Keamanan dengan Masyarakat

Depo Pertamina Plumpang bakal Ditata Ulang, Erick Thohir: Ada Batasan Keamanan dengan Masyarakat

Minggu, 5/3/2023 | 14:00 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025