BERITA

Kesbangpol Pasaman Barat Petakan Keberadaan Ormas dan LSM, Wajib Lapor Setiap 6 Bulan

0
×

Kesbangpol Pasaman Barat Petakan Keberadaan Ormas dan LSM, Wajib Lapor Setiap 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ormas. (Foto: Ist)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan pendataan terhadap organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif di wilayah tersebut.

“Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan LSM dan ormas yang ada di daerah, sehingga memudahkan koordinasi serta pelibatan mereka dalam berbagai kegiatan,” ujar Plt. Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Yosma Difia, di Simpang Empat, Rabu (25/9).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merujuk pada Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi ormas, khususnya Pasal 39, yang mengatur bahwa setiap ormas wajib melaporkan keberadaan dan kegiatannya setiap enam bulan sekali.

“Fungsi Kesbangpol sesuai amanat Permendagri adalah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap ormas dan LSM,” tegas Yosma.

Saat ini, menurut data Kesbangpol, terdapat 52 organisasi ormas dan LSM yang terdaftar di Pasaman Barat. Namun, keaktifan mereka perlu diverifikasi secara berkala melalui laporan resmi dari masing-masing organisasi.

Yosma mengingatkan pentingnya kejelasan status organisasi, untuk mencegah adanya oknum yang mengatasnamakan ormas atau LSM demi kepentingan pribadi.

“Dengan pendataan ini, kita ingin memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan nama organisasi untuk tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan LSM atau ormas tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan, pada dasarnya ormas dan LSM memiliki peran strategis dan mulia, yakni dalam pendampingan, advokasi, pembelaan masyarakat, serta berkontribusi dalam berbagai bidang seperti lingkungan, sosial, hukum, kesehatan, dan keagamaan.

“Kami harapkan kerja sama dari seluruh ormas dan LSM untuk melaporkan data keaktifannya secara berkala, sehingga keberadaan mereka bisa dipetakan secara valid,” tutupnya. (rdr/ant)