Didik menambahkan penempatan dana pemerintah itu juga dapat mempengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
“Barangkali ini bisa mempengaruhi pergerakan tingkat bunga penjaminan, karena likuiditas ini persaingan mendapatkan bunga antar bank itu akan relatif lebih rendah lah, enggak ketat lagi,” ujarnya.
Seiring adanya biaya pada dana yang ditempatkan itu, lanjutnya, perbankan akan menyalurkan dana tersebut pada penyaluran kredit untuk mendapatkan surplus dari bunga.
“Kami sih tetap berharap pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas yang sehat, sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” ujar Didik. (rdr/infopublik)

















