PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bawaslu Kota Pariaman dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini digelar di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, Bawaslu juga menandatangani nota kesepahaman bersama Lurah, Kepala Desa, serta perwakilan SLTA sederajat se-Kota Pariaman.

















