PADANG

Viral ASN Bermain Kartu di Kantor, Ombudsman Sumbar Minta Atasan Bertindak

0
×

Viral ASN Bermain Kartu di Kantor, Ombudsman Sumbar Minta Atasan Bertindak

Sebarkan artikel ini
Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyoroti kasus viral tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain kartu saat jam kerja. Lembaga pengawasan publik ini menilai tindakan tersebut sebagai perilaku tidak profesional dan tidak pantas dilakukan di lingkungan kerja, apalagi oleh ASN.

“Jika bermain kartu dilakukan saat bertugas dan di dalam kantor, maka jelas tindakan itu tidak profesional dan tidak patut,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi.

Adel mendorong agar atasan langsung dari para ASN tersebut segera mengambil sikap tegas dan menindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan etika kerja ASN.

“Kami berharap ini jadi pelajaran bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambahnya.

Menurut Adel, Ombudsman ingin mendalami lebih jauh peristiwa yang viral di media sosial itu, termasuk meninjau efektivitas fungsi pengawasan internal oleh atasan ASN di instansi tersebut.

“Kami ingin meninjau lebih dalam fungsi pengawasan yang seharusnya melekat pada atasan mereka,” tegasnya.

Jika tidak ada langkah tegas dari atasan ASN yang terlibat, Ombudsman Sumbar tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan investigatif.

Adel juga mengingatkan bahwa ASN adalah pelaksana pelayanan publik yang diatur oleh Undang-Undang, sehingga seharusnya mampu menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Setiap ASN yang melanggar aturan atau menunjukkan perilaku indisipliner harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (rdr/ant)