Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Markas Unit Intel Kodim 0304/Agam untuk proses pengembangan lebih lanjut. Petugas sempat menelusuri sumber pasokan narkoba yang diduga berasal dari wilayah Padang Luar.
Namun upaya pengembangan tersebut tidak membuahkan hasil karena informasi penangkapan telah lebih dahulu tersebar di kalangan pengedar dan bandar.
“Diduga terjadi kebocoran informasi, sehingga target pengembangan berhasil melarikan diri,” ungkap Asmanto.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr/ant)

















