JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa pihaknya tengah menertibkan penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan di lingkungan TNI. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai gangguan di jalan raya akibat penyalahgunaan perangkat tersebut.
“Di internal TNI, kami sudah sampaikan ke masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan penggunaan strobo dan sirene,” kata Yusri saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (22/09/2025).
Danpuspom menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polri, mengingat maraknya penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukan, yang dinilai mengganggu kenyamanan publik di jalan.
Menurutnya, sirene dan lampu strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Peruntukannya jelas: hanya untuk ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, dan kendaraan pengawalan resmi. Di luar itu, tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Pasal 134 UU LLAJ menyebutkan bahwa kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas di jalan adalah kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, tamu negara, iring-iringan jenazah, serta konvoi tertentu atas pertimbangan Polri.
Yusri mengimbau seluruh jajaran TNI untuk meneladani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang dalam kegiatan dinasnya tidak menggunakan strobo maupun sirene.
“Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu. Jadi mari kita contoh. Kita ikuti aturan agar tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Jenderal TNI Agus Subiyanto juga mengingatkan jajaran Polisi Militer (POM) untuk tidak sembarangan menggunakan sirene dan strobo. Menurutnya, perangkat tersebut hanya boleh dinyalakan dalam kondisi yang benar-benar memerlukan pengawalan, bukan sekadar untuk melaju di jalanan kosong.
“Kalau jalan kosong tapi strobo dinyalakan, itu tidak etis. Ada aturannya. Kita harus taat pada aturan itu,” ujar Panglima saat ditemui di TNI Fair 2025 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9). (rdr/ant)






