SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus menggencarkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kian meresahkan warga. Aksi ugal-ugalan di jalan umum tak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya.
“Patroli rutin kami lakukan setiap malam, terutama malam Minggu, di lokasi-lokasi rawan berdasarkan laporan masyarakat. Di antaranya Jalur 32 hingga Simpang Pertanian Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman,” ujar seorang perwira Polres Pasaman Barat, Senin (22/09/2025).
Ia menambahkan, sasaran utama patroli adalah mencegah balap liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang tengah malam.
Patroli dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat dengan menyisir titik-titik rawan yang sering digunakan sebagai arena balap liar maupun tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kegiatan ini merupakan respon terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara bising knalpot brong dan aksi berbahaya para pelaku balap liar,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memaksimalkan patroli, termasuk bekerja sama dengan Polsek jajaran, sebagai langkah preventif untuk menekan kejadian yang berpotensi merenggut korban jiwa.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tapi juga pengguna jalan lainnya. Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan nyawa,” tegasnya.
Selain penyisiran dan razia, patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar lokasi balap liar.
“Masyarakat sangat terganggu dengan suara knalpot bising. Kami pastikan tidak akan membiarkan hal ini terus terjadi,” katanya lagi.
Ia juga mengimbau peran serta masyarakat, khususnya orang tua, agar turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini.
“Kami harap dengan tindakan tegas ini, aksi balap liar bisa ditekan. Kendaraan yang tertangkap akan kami amankan sesuai prosedur,” tutupnya. (rdr/ant)






