JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah Polri resmi tergabung dalam Tim Reformasi Polri yang dibentuk untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat. Posisi Ketua Tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Pembentukan tim ini sejalan dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri juga sedang disiapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat institusi kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan tim ini bertujuan untuk mendorong evaluasi menyeluruh di tubuh Polri.
“Keinginan Presiden adalah agar institusi kepolisian terus diperkuat profesionalismenya. Evaluasi dan perbaikan adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan demi meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Prasetyo. (rdr/ant)






