Selain meminta penindakan terhadap pemilik akun tersebut, IKM Papua juga mendorong aparat keamanan meningkatkan patroli siber terhadap akun-akun serupa yang kerap mengunggah informasi tanpa klarifikasi sumber resmi.
Zulhendri menekankan, masyarakat butuh ketenangan, bukan provokasi. “Media sosial seharusnya menjadi ruang berbagi informasi yang akurat, bukan tempat menyulut konflik,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan komitmen warga Minangkabau di Papua untuk selalu tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi norma sosial.
Falsafah Minang, “dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, menjadi pegangan utama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami hidup bersama di Tanah Papua dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan kebersamaan. Itu nilai yang selalu kami pegang,” kata Zulhendri.
IKM Papua pun menyerukan agar semua pihak tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya. Menurut Zulhendri, menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama, apalagi di wilayah multikultural seperti Papua.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, dan mengutamakan perdamaian. Jangan sampai isu yang tidak benar merusak harmoni yang sudah kita rawat bersama,” katanya.
Klarifikasi ini diakhiri dengan seruan persatuan khas Minangkabau, “Basamo Mako Manjadi,” sebuah penegasan bahwa kekuatan terletak pada kebersamaan.
Dalam suasana yang penuh ketegangan di Yalimo, IKM ingin memberi pesan bahwa keharmonisan sosial hanya bisa dicapai apabila setiap pihak memilih meredam amarah dan menolak provokasi.
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, juga menyampaikan imbauannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarsesama perantau Minang. “Bagi perantau Minang dimanapun berada, marilah kita saling menjaga persatuan dan kesatuan, hindari permasalahan dan konflik yang bisa merugikan bagi kita semua,” ujarnya. (rdr)

















