Ia mengingatkan, jika terjadi gigitan oleh hewan penular rabies seperti anjing, kucing, atau monyet, masyarakat diharapkan segera melapor ke petugas hewan terdekat atau puskesmas.
“Hewan yang menggigit harus segera dikurung dan diberi vaksin. Jika hewan itu mati dalam masa karantina 14 hari, sampel akan dikirim ke laboratorium hewan di Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ikhsan.
Selain itu, korban gigitan juga akan diberikan vaksin anti-rabies oleh petugas kesehatan. Langkah awal yang penting adalah mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun.
Tenaga Medis dan Data Populasi Hewan
Saat ini, Pasaman Barat memiliki enam dokter hewan dan 16 paramedis yang bertugas di puskeswan.
Ikhsan juga memaparkan data populasi hewan ternak di Pasaman Barat pada 2024, yaitu:
- Sapi: 23.420 ekor
- Kerbau: 1.081 ekor
- Kambing: 15.649 ekor
- Domba: 31 ekor
- Babi: 265 ekor
- Ayam buras: 331.510 ekor
- Ayam petelur: 923.662 ekor
- Ayam ras pedaging: 1.447.488 ekor
- Itik: 26.202 ekor
- Burung puyuh: 12.500 ekor
- Kelinci: 478 ekor
- Anjing: 26.112 ekor
Pemkab terus mengupayakan langkah preventif melalui vaksinasi, edukasi, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan hewan untuk menghindari potensi penyebaran rabies di wilayah tersebut. (rdr/ant)

















