SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami gigitan hewan peliharaan, guna mengantisipasi penularan rabies.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, menyebutkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 105 kasus gigitan hewan terhadap manusia.
“Dari kasus tersebut, kami telah memberikan sekitar 3.500 dosis vaksin rabies untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kelinci,” ujar Afrizal di Simpang Empat, Minggu (21/9), didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan Ikhsan.
Ia memastikan bahwa hingga akhir tahun, stok vaksin rabies masih mencukupi dengan sisa 400 dosis yang tersedia.
Edukasi dan Karantina Hewan Diperketat
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikhsan, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada komunitas olahraga buru babi yang memiliki potensi interaksi langsung dengan hewan pembawa rabies.

















