BERITA

Pengakuan Negara Palestina Meluas, Inggris hingga Kanada Resmi Dukung Solusi Dua Negara

0
×

Pengakuan Negara Palestina Meluas, Inggris hingga Kanada Resmi Dukung Solusi Dua Negara

Sebarkan artikel ini
Sekitar 17.000 anak Palestina telah tewas dalam perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu, menurut otoritas setempat pada Minggu (29/9/2024). /ANTARA/Anadolu/py

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menyusul pengakuan resmi dari Inggris, Kanada, dan Australia terhadap negara Palestina pada Minggu (21/9), diperkirakan lebih banyak negara akan mengikuti langkah serupa dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang digelar di New York, Amerika Serikat, pekan ini.

Para pemimpin dunia dijadwalkan berkumpul dalam konferensi internasional yang membahas solusi damai untuk konflik Palestina dan penerapan skema solusi dua negara. Pengakuan resmi terhadap Palestina oleh sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino diprediksi akan diumumkan dalam forum ini.

Inggris, Australia, dan Kanada Akui Palestina

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pernyataan videonya menyatakan bahwa “momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina telah tiba.” Ia menegaskan bahwa Inggris secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, demi menjaga harapan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.

Langkah serupa diambil oleh Australia. Perdana Menteri Anthony Albanese menyampaikan bahwa negaranya mengakui kenegaraan Palestina untuk mendukung aspirasi sah rakyat Palestina dalam membentuk negara sendiri.

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menekankan bahwa langkah pengakuan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Kanada terhadap solusi dua negara. Ia juga menyampaikan niat Kanada untuk terus mendukung perdamaian, demokrasi, dan bantuan kemanusiaan di kawasan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik langkah ketiga negara tersebut dan menyebutnya sebagai “keputusan berani.”

Gelombang Dukungan dari Negara Eropa

Pemerintah Belgia sebelumnya telah menyatakan niatnya mengakui Palestina, sebagai bentuk sikap terhadap krisis kemanusiaan di Gaza dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel. Wakil PM dan Menlu Belgia, Maxime Prevot, bahkan menyebut situasi di Gaza sebagai “genosida.”

Dukungan juga datang dari Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang dalam percakapan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September lalu, menyatakan niat Prancis untuk secara resmi mengakui Palestina pada 22 September sebagai bagian dari rencana perdamaian kawasan.

Negara Eropa lain seperti Luksemburg, Malta, Portugal, dan Andorra juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengakui Palestina. Di San Marino, parlemen bahkan telah mengeluarkan keputusan untuk mendorong pemerintah memberikan pengakuan resmi sebelum akhir 2025.

Israel Ancam Pencaplokan Tepi Barat

Menanggapi gelombang pengakuan ini, Pemerintah Israel kembali mengancam akan mencaplok wilayah Tepi Barat, sebuah tindakan yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.

Pemerintah AS sendiri tidak secara terbuka menentang rencana tersebut. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan memperingatkan negara-negara Eropa bahwa langkah pengakuan Palestina dapat memicu respons keras dari Israel, dan justru menyulitkan tercapainya kesepakatan damai.

Palestina Diakui 147 Negara, Jumlah Bisa Tembus 157

Sejak mendeklarasikan kemerdekaan pada 15 November 1988, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Dengan tambahan 10 negara baru yang diperkirakan akan menyampaikan pengakuan dalam Sidang Majelis Umum tahun ini, jumlah tersebut bisa naik menjadi 157 negara.

Turki, dalam berbagai forum internasional, kembali menyerukan pentingnya pengakuan terhadap Palestina untuk mendorong penyelesaian damai yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah. (rdr/ant)