Selain membahayakan keselamatan, kendaraan ODOL juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan, meningkatkan biaya perbaikan jalan, serta berdampak negatif pada lingkungan dan perekonomian.
Kontur jalan di Sumbar yang berliku dan menantang, seperti di kawasan Sitinjau Lauik, Silaing, dan Kelok Sembilan, menuntut kehati-hatian ekstra dari para pengemudi.
Polda Sumbar terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah praktik ODOL, di antaranya melalui program “Polantas Menyapa” dan “Ngobras” yang ditujukan kepada sopir truk dan pelaku usaha angkutan.
“Kami mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam pengawasan, serta mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Reza Chairul. (rdr/ant)

















