SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 2.925 dosis terhadap ternak sapi hingga September 2025.
“Vaksinasi tahap awal dimulai Maret dengan 2.300 dosis disalurkan ke wilayah satu, yakni Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisia, Talamau, dan Pasaman,” kata Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Afrizal, didampingi Kabid Kesehatan Hewan, Ikhsan, di Simpang Empat, Sabtu (21/9).
Sementara itu, untuk wilayah dua yang mencakup Kecamatan Gunung Tuleh, Sungai Aua, Lembah Melintang, Parit, Ranah Batahan, dan Sungai Beremas, telah disalurkan 625 dosis vaksin.
Hingga kini, menurut Afrizal, tidak ditemukan kasus PMK aktif di wilayah Pasaman Barat. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dengan menjaga ketersediaan vaksin dan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak.
“Saat ini stok vaksin PMK di UPT masih tersedia sebanyak 1.375 dosis,” ujarnya.
Afrizal menegaskan bahwa setiap hewan ternak yang keluar atau masuk ke wilayah Pasaman Barat wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ia juga mengimbau para pedagang sapi untuk memastikan dagangannya memiliki SKKH.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikhsan, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan penanganan cepat jika ditemukan hewan ternak yang sakit.
“Kami minta peternak segera melapor jika ada gejala sakit. Di Pasaman Barat, kami memiliki 6 dokter hewan dan 16 paramedik,” ujarnya.
Pada awal tahun ini, lima ekor sapi terjangkit PMK di Kecamatan Kinali dan telah berhasil disembuhkan. Dinas juga terus memantau populasi sapi di wilayah tersebut yang mencapai 23 ribu ekor. (rdr/ant)






