“Kita akan beritakan yang baik adalah baik, hal buruk adalah buruk,” katanya.
UKW merupakan salah satu tolok ukur terhadap kapasitas dan kapabilitas seorang wartawan.
“PWI selalu mendorong peningkatan SDM wartawan bergandengan tangan dengan perusahaan pers yang ada,” kata Widya Navies didampingi Sekretaris Firdaus Abie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pendidikan M. Khudri, Wakil Ketua Bidang Kesra Jayusdi Efendi, Ketua SIWO PWI Syaiful Husein dan Anggota Dewan Kehormatan Provinsi Devy Diany.
Widya Navies menyebutkan, jenjang sertifikasi kewartawanan di PWI Sumbar merujuk kepada aturan yang sudah diputuskan bersama konstituen Dewan Pers. Ada tiga jenjang. Muda, Madya dan Utama.
Berdasarkan Kongres di Bandung, 2023, diputuskan ada perubahan untuk sertifikat di kabupaten dan kota. Sebelumnya untuk Ketua, minimal sertifikasi Muda. Terbaru, Madya.
“Kita mendorong meningkatkan sertifikasi di kabupaten dan kota,” kata Widya Navies. (rdr)

















