PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyerahkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat dan pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Kota Payakumbuh, Jumat (19/9/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Halaman Kantor Pos Payakumbuh dan turut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar, serta jajaran OPD lingkup Kota Payakumbuh.
Mahyeldi menyampaikan, kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025 lalu telah menghanguskan sejumlah toko dan kios di Blok Barat Pasar Payakumbuh.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar, ia menyampaikan duka dan menyerahkan bantuan pangan untuk meringankan beban korban.
“Bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumbar dengan total sebanyak 4.104 kilogram. Semoga dapat membantu masyarakat dan pedagang yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengungkapkan lebih kurang 274 KK atau 912 jiwa terdampak akibat kebakaran tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Provinsi.
“Sejak terjadinya kebakaran, bala bantuan dari berbagai pihak terus mengalir. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan persaudaraan antar daerah, yang tentu menjadi kekuatan bagi pedagang Pasar Payakumbuh untuk bangkit kembali,” kata Zulmaeta.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar, Iqbal Ramadipayana menambahkan, penyaluran CPP bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana.
Menurutnya, mekanisme pengusulan bantuan cukup sederhana dengan permohonan resmi dari pemerintah daerah disertai data calon penerima.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat perwakilan korban, yakni Nanda Fernando (18 kg untuk 4 jiwa), Satrianda Fitri Yeni (18 kg untuk 4 jiwa), Sri Novia (22,5 kg untuk 5 jiwa), dan Fazria (22,5 kg untuk 5 jiwa). (rdr/adpsb)

















