AGAM

BPBD Agam Bersihkan Longsor di Sungai Ngarai Sianok, Aliran Air kembali Lancar

0
×

BPBD Agam Bersihkan Longsor di Sungai Ngarai Sianok, Aliran Air kembali Lancar

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Pemkab Agam sedang membersihkan material tanah longsor menimbun aliran sungai. Dok ANTARA/HO/BPBD Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim gabungan untuk membersihkan material longsor dan kayu yang menimbun aliran Sungai Ngarai Sianok di Jorong Pahambek, Nagari Koto Panjang, Kecamatan Ampek Koto, pada Kamis (18/9).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, mengatakan tim gabungan ini terdiri dari berbagai unsur seperti BPBD Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan nagari, Orari Lokal Bukittinggi, Kelompok Siaga Bencana (KSB) Balingka dan Koto Tuo, serta masyarakat.

“Ada sekitar 30 orang yang terlibat dalam proses pembersihan material tanah dan kayu yang menimbun aliran sungai,” ujarnya di Lubukbasung, Kamis.

Pembersihan dilakukan secara gotong royong menggunakan 10 unit mesin pemotong kayu, dua unit mesin portable, cangkul, dan alat manual lainnya.

Setelah pembersihan dilakukan, aliran Sungai Ngarai Sianok kembali lancar dan genangan air yang sempat terbentuk telah menyusut.

“Pembersihan memakan waktu beberapa jam, namun kini aliran sungai sudah kembali normal,” katanya.

Ichwan menambahkan, sebelum dilakukan pembersihan, warga setempat sempat menemukan aliran sungai yang tersumbat akibat longsoran tebing yang membawa pohon dan tanah.

Longsor tersebut menutup aliran sungai yang mengalir dari Ngarai Sianok menuju Sitingkai dan Palembayan, menyebabkan genangan air dengan kedalaman hingga delapan meter dan panjang sekitar 250 meter.

Kondisi itu sempat diabadikan oleh warga menggunakan telepon genggam dan dilaporkan ke pemerintah kecamatan, yang kemudian diteruskan ke BPBD Agam.

“Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung turun ke lokasi pada Selasa (16/9) untuk meninjau dan memastikan kondisi di lapangan. Pembersihan perlu dilakukan segera karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas,” jelasnya. (rdr/ant)