Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan, Hamudis, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dan kritik dari masyarakat terkait layanan yang diberikan.
“Melalui sosialisasi dan uji publik ini, kami ingin mengumpulkan saran dan solusi atas berbagai persoalan kependudukan yang masih dihadapi masyarakat,” katanya.
Hamudis mengungkapkan bahwa angka perkawinan dan perceraian yang tidak tercatat di Solok Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang ada, tercatat 27.928 perkawinan dan 1.390 perceraian belum terdaftar di Dukcapil.
“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga terkait dalam menyelesaikan masalah administrasi kependudukan,” tutupnya. (rdr/ant)

















