PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggelar sosialisasi dan uji publik standar pelayanan administrasi kependudukan sebagai upaya mengoptimalkan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kepada masyarakat.
“Sosialisasi dan uji publik ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait administrasi kependudukan,” ujar Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, di Padang Aro, Jumat (19/9).
Ia menyebutkan, masih banyak permasalahan serius yang ditemukan di masyarakat, mulai dari status kewarganegaraan ganda pada anak akibat pernikahan lintas negara, hingga kasus perkawinan di bawah umur yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dukcapil.
“Masalah lain seperti perkawinan dan perceraian siri, bahkan penggunaan buku nikah palsu saat pendaftaran ke Dukcapil juga masih sering terjadi,” tambah Yulian.

















