PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendorong seluruh koperasi merah putih yang telah terbentuk agar segera menjalankan unit usahanya sesuai dengan rencana yang telah disusun.
“Ada koperasi merah putih yang sudah memiliki unit usaha dengan modal awal, dan kami mendorong agar segera dijalankan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Solok Selatan, Akmal Hamdi, di Padang Aro, Kamis (18/9).
Akmal menjelaskan bahwa seluruh nagari (desa adat) di Solok Selatan telah membentuk koperasi merah putih. Pemkab juga telah menerbitkan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
“Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para pengurus koperasi merah putih. Karena sebagian besar pengurus merupakan orang baru, pelatihan lanjutan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Saat ini, terdapat tujuh gerai koperasi merah putih yang siap dibuka. Namun, menurut Akmal, pengurus masih membutuhkan penguatan kapasitas SDM dan pendalaman potensi usaha yang bisa dikembangkan di tiap nagari.
Untuk mendukung hal ini, Pemkab menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu menggali potensi dan jenis unit usaha koperasi.
Hingga Mei 2025, sebanyak 39 koperasi merah putih telah terbentuk melalui Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) di seluruh nagari di Solok Selatan.
Terkait permodalan, Pemkab mengacu pada kebijakan penguatan modal melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sementara untuk mengantisipasi potensi kredit macet, nagari diwajibkan mengalokasikan 30 persen dari dana desa sebagai jaminan pinjaman koperasi.
Pembentukan koperasi merah putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di Indonesia, dengan target nasional sebanyak 80 ribu koperasi. (rdr/ant)




