PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah membentuk empat kampung bebas narkoba sejak 2023 sebagai upaya menekan peredaran narkotika dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.
“Kampung bebas narkoba ini sudah terbentuk sejak 2023, dan kami terus mendorong agar jumlahnya bertambah,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra, saat menyambut kunjungan Ditresnarkoba Polda Sumbar di Desa Pauh Timur, Kamis (18/9).
Ia menyebutkan keempat desa yang telah membentuk kampung bebas narkoba yakni Pauh Timur, Pasir Sunur, Marunggi, dan Balai Nareh.
Ferry menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, bukan semata program daerah atau kepolisian. Tujuannya adalah untuk menjauhkan warga dari jeratan narkoba dan menciptakan lingkungan sosial yang aman.
“Ini adalah program pemerintah pusat, dan di tingkat daerah kami menindaklanjutinya dengan serius,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Pemkot Pariaman juga telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba.
Bahkan, Ferry mengungkapkan, pihaknya berencana membangun rumah sakit khusus rehabilitasi pecandu narkoba di Pariaman. Meski masih dalam tahap persiapan, pembangunan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkotika dari hulu hingga hilir.
“Yang kami siapkan tidak hanya bangunan, tapi juga SDM dan peralatan medis yang memadai untuk menangani pecandu,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pauh Timur, Ali Nurdin, mengatakan bahwa sejak kampung bebas narkoba dideklarasikan, peredaran barang haram di wilayahnya mengalami penurunan drastis.
“Sekarang sudah bisa dipastikan tidak ada lagi putra daerah yang terlibat narkoba. Kalau pun ada yang ditangkap, itu biasanya pendatang,” ungkapnya.
Menurut Ali, penurunan tersebut terjadi berkat intensitas pengawasan dari aparat kepolisian, TNI, serta partisipasi aktif masyarakat.
Ia berharap pengawasan dan patroli terus ditingkatkan agar pelaku merasa tidak nyaman dan akhirnya meninggalkan aktivitas ilegal tersebut. (rdr/ant)






