Alexander menegaskan bahwa penghapusan ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari konten berbahaya, bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Ia juga menyampaikan bahwa uji coba Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) telah berjalan selama satu tahun dan akan berakhir bulan depan. Sistem ini dirancang untuk membantu moderasi konten agar sesuai dengan pedoman komunitas dan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, sehat, dan produktif. Kami juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif melaporkan konten perjudian yang mereka temukan,” pungkasnya. (rdr/ant)

















