“Keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan sangat tergantung pada peran Sekda dalam mengorganisir, menata, dan memberdayakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan pemerintah daerah, Sekda bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah dan memegang kendali penting dalam efektivitas kebijakan dan program pembangunan.
Yota Balad juga mengingatkan bahwa posisi Sekda bukan hanya soal manajerial, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (rdr/rudi)

















