AGAM

Kementan Tetapkan Agam jadi Daerah Pengembangan Kelapa-Kopi

0
×

Kementan Tetapkan Agam jadi Daerah Pengembangan Kelapa-Kopi

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Benni Warlis. Dok ANTARA/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebagai salah satu daerah prioritas dalam program nasional pengembangan komoditas unggulan kelapa dan kopi guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyatakan dukungan penuh atas program ini dan memastikan pemerintah daerah siap mengawal implementasinya secara optimal.

“Kami menyatakan dukungan penuh atas program nasional tersebut dan memastikan program ini berjalan optimal di Agam nantinya,” kata Benni di Lubukbasung, Rabu (17/9).

Ia mengatakan, program ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.

“Program ini bakal berdampak positif terhadap kesejahteraan petani ke depan,” ujarnya.

1.000 Hektare Kelapa dan 800 Hektare Kopi untuk Agam

Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Sumbar 2025 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar pada Selasa (16/9). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memaparkan capaian pemerintah dalam 11 bulan terakhir serta target Indonesia menuju swasembada pangan.

“Khusus di Sumatera Barat, ada sejumlah daerah yang menjadi fokus pengembangan komoditas unggulan, salah satunya kelapa dan kopi,” ujar Menteri Pertanian.

Pada 2026, Kementan merancang program peremajaan dan perluasan lahan kelapa dan kopi di sejumlah daerah, termasuk:

Pengembangan Kelapa:

  • Kabupaten Agam: 1.000 hektare
  • Padang Pariaman: 7.000 hektare
  • Kota Payakumbuh: 1.000 hektare
  • Pesisir Selatan: 1.000 hektare

Pengembangan Kopi:

  • Kabupaten Agam: 800 hektare
  • Pasaman: 1.000 hektare
  • Solok Selatan: 800 hektare
  • Pesisir Selatan: 200 hektare

Menteri Pertanian menyatakan bahwa angka-angka ini masih bisa disesuaikan dengan kapasitas dan kesiapan daerah dalam mengelola serta merealisasikannya. (rdr/ant)