AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah Medison menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (16/9/2025).
Mewakili Bupati Solok, Sekda Medison mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas perhatian, masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan terhadap Ranperda APBD 2026. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih baik.
“Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan APBD 2026, agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, penyusunan APBD adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu, diperlukan kerja sama yang solid agar anggaran yang dirancang mampu mengatasi tantangan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
“Semoga pembahasan lebih lanjut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Medison.
Rapat turut dihadiri oleh Asisten I Drs. Syahrial, MM, Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Drs. Zaitul Iklas, AP, M.Si, para Kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, serta para kepala bagian di lingkungan Setda. (rdr)






