Dalam kesempatan itu Kepolisian juga langsung melakukan pemusnahan terhadap sabu-sabu seberat puluhan kilogram itu, disaksikan langsung oleh khalayak di halaman kantor Polda Sumbar.
Barang terlarang itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih, kemudian dibuang ke dalam septic tank.
Sebelum dimusnahkan barang tersebut diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Kepabeanan dan Cukai secara acak untuk memvalidasi jenis barang, dan dipastikan barang tersebut adalah sabu-sabu.
Pada bagian lain Gatot memberikan peringatan keras bahwa pengungkapan besar yang dilakukan oleh pihaknya harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait.
Sebab banyaknya jumlah barang bukti yang diamankan Polisi dapat menjadi indikasi bahwa Sumbar kini tidak lagi menjadi daerah yang sifatnya menjadi perlintasan peredaran narkoba, melainkan sudah menjadi tujuan pasar serta gudang.
“Tersangka AA mengaku bahwa sepuluh kilogram sabu-sabu sudah sempat beredar di tengah masyarakat, sedangkan lima puluh kilogram yang kami ungkap adalah barang yang belum sempat beredar,” jelasnya.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengungkapan kasus yang telah dilakukan oleh Polda Sumbar, khususnya Subdit III Direktorat Reserse Narkoba.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Sumbar dan jajaran yang telah mengungkap kasus dengan barang bukti sebanyak ini,” katanya.
Sebab satu kilogram sabu-sabu saja dapat merusak 340 ribu jiwa, apalagi dengan jumlah yang mencapai 50 kilogram.
Ia mengatakan pada satu sisi pihaknya merasa senang karena Polisi telah membuktikan komitmen serta kinerja yang maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah Sumbar.
“Pada sisi lain saya juga merasa prihatin karena anak dan kemanakan saya ternyata banyak yang sudah teracuni oleh narkoba, ini perlu menjadi perhatian yang serius,” jelasnya.
Apresiasi yang tinggi kepada Polda Sumbar juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah provinsi, BNNP, Kejati Sumbar, Korem 032 Wirabraja, dan lainnya. (rdr)
















