Reza menekankan bahwa sistem digital ini hadir untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisasi pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.
“Digitalisasi mempersempit ruang transaksi tunai yang rawan pungli. Contohnya, pembayaran tilang ETLE dilakukan langsung melalui virtual account BRIVA, tanpa perantara petugas,” jelasnya.
Transformasi digital tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM yang mampu mengoperasikan teknologi dan beradaptasi dengan sistem modern.
Sebagai informasi, Polri tengah bersiap memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025, dengan tema:
“Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.” (rdr/ant)
















