Selanjutnya, pelaku kedua berinisial R (29) juga diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Dari R, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 1,23 gram.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Asmanto.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI dalam membantu penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi dan sekitarnya. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















