BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Personel Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bukittinggi. Salah satu di antaranya diduga merupakan pengedar.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/9) malam di Jalan Haji Miskin, Kelurahan Campago Ipuh, Kota Bukittinggi, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Keduanya diamankan berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan pengintaian oleh tim intelijen di lapangan, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polresta Bukittinggi,” kata Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, Senin (15/9).
Pelaku pertama yang diamankan berinisial B (42), diduga sebagai pengedar. Dari tangan B, petugas menyita tiga paket sabu dengan rincian: satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil dengan total berat mencapai 3,18 gram.

















