Purbaya menegaskan bahwa langkah lanjutan pemerintah akan didasarkan pada hasil studi dan analisis dari lapangan.
“Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025, dibahas intensifikasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam kerangka APBN 2026.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti kesulitan yang dialami sejumlah pabrik rokok besar seperti Gudang Garam, termasuk nasib para pekerjanya.
Harris mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan cukai yang terlalu agresif dapat berdampak negatif pada industri, khususnya di segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM). Ia pun mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan negara tanpa perlu menaikkan tarif cukai secara drastis. (rdr/ant)

















