JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah masih mendalami persoalan cukai rokok, termasuk dugaan praktik permainan atau pemalsuan cukai yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9), Purbaya mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan karena proses kajian masih berlangsung.
“Nanti saya lihat lagi. Saya belum menganalisis secara mendalam. Katanya ada yang main-main, tapi di mana permainannya?” ujar Purbaya saat ditanya mengenai wacana pembatalan kenaikan cukai rokok pada 2026.
Ia mengungkapkan, jika kebocoran dari praktik cukai palsu dapat diberantas, potensi penerimaan negara bisa meningkat signifikan.
“Misalnya saya bisa bereskan cukai palsu, berapa besar pendapatan negara yang bisa didapat? Dari situ, kita bisa rumuskan kebijakan ke depan,” tambahnya.
Purbaya menegaskan bahwa langkah lanjutan pemerintah akan didasarkan pada hasil studi dan analisis dari lapangan.
“Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025, dibahas intensifikasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam kerangka APBN 2026.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti kesulitan yang dialami sejumlah pabrik rokok besar seperti Gudang Garam, termasuk nasib para pekerjanya.
Harris mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan cukai yang terlalu agresif dapat berdampak negatif pada industri, khususnya di segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM). Ia pun mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan negara tanpa perlu menaikkan tarif cukai secara drastis. (rdr/ant)






