Ia menegaskan bahwa setiap komoditas ekspor wajib melalui proses pemeriksaan ketat oleh Balai Karantina untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan bebas dari hama maupun penyakit.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga tanggung jawab terhadap kelestarian sumber daya alam,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial, menyebut peran Balai Karantina sangat penting, bukan hanya untuk kepatuhan regulasi ekspor, tetapi juga dalam menjaga konservasi ikan, hewan, dan tumbuhan.
“Balai Karantina tidak hanya memastikan dokumen ekspor lengkap, tapi juga mendukung upaya perlindungan lingkungan dan sumber daya alam,” ujarnya. (rdr/ant)

















