Oleh karena itu, lanjut Nursal, penting bagi Badan Karantina untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk pencatatan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan dari daerah asal ke daerah tujuan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada komoditas umum, tetapi juga mencakup keamanan pangan serta perlintasan satwa liar.
Pada kesempatan itu, Nursal juga menyoroti keberhasilan sejumlah komoditas asal Sumatera Barat menembus pasar ekspor. Menurutnya, pencapaian tersebut tak lepas dari kelengkapan dokumen dan pengawasan ketat oleh Badan Karantina.
“Pasar global saat ini tidak hanya menuntut kualitas, tapi juga keamanan komoditas. Faktor ini menjadi instrumen penting dalam perdagangan internasional,” pungkasnya. (rdr/ant)

















