BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta masyarakat untuk segera membongkar secara sukarela seluruh bangunan tanpa izin yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten Tanah Datar.
“Seluruh bangunan di kawasan TWA Megamendung harus dibongkar. Ini adalah komitmen bersama dan tidak ada pilihan lain,” tegas Mahyeldi di Padang, Minggu (14/9).
Pernyataan ini disampaikan menyikapi masih berdirinya sejumlah bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masuk kawasan konservasi TWA Megamendung, meskipun pemerintah telah memberikan waktu bagi warga untuk membongkar sendiri bangunan ilegal tersebut.
Mahyeldi menegaskan, jika imbauan itu tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditetapkan, maka pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat keamanan, akan melakukan pembongkaran secara paksa.
Langkah tegas ini diambil demi menghindari bencana seperti banjir bandang yang melanda kawasan itu pada 11 Mei 2024, serta untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan sungai.
“Kita sudah merasakan dampak dari banjir bandang dan longsor yang merenggut korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang,” ujarnya.
Gubernur menyebut, upaya pembersihan kawasan TWA Megamendung dari aktivitas ilegal merupakan bentuk antisipasi bencana serta perlindungan terhadap lingkungan.
Sebelumnya, KLHK telah menutup permanen sembilan titik lokasi aktivitas ilegal di kawasan TWA Megamendung pada 25 Juni 2025. Penutupan dilakukan dengan penyegelan, pemasangan papan larangan, serta pemblokiran jalan masuk menggunakan batu besar. (rdr/ant)






