BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta masyarakat untuk segera membongkar secara sukarela seluruh bangunan tanpa izin yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten Tanah Datar.
“Seluruh bangunan di kawasan TWA Megamendung harus dibongkar. Ini adalah komitmen bersama dan tidak ada pilihan lain,” tegas Mahyeldi di Padang, Minggu (14/9).
Pernyataan ini disampaikan menyikapi masih berdirinya sejumlah bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masuk kawasan konservasi TWA Megamendung, meskipun pemerintah telah memberikan waktu bagi warga untuk membongkar sendiri bangunan ilegal tersebut.
Mahyeldi menegaskan, jika imbauan itu tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditetapkan, maka pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat keamanan, akan melakukan pembongkaran secara paksa.

















