JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penggunaan media publik, termasuk bioskop, untuk menayangkan pesan-pesan pemerintah merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo di Jakarta, Minggu (14/9), menanggapi ramainya perbincangan soal video pendek berisi program-program Presiden Prabowo Subianto yang diputar di sejumlah jaringan bioskop tanah air.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang lumrah,” kata Prasetyo.
Video berdurasi pendek tersebut menampilkan cuplikan kegiatan Presiden Prabowo beserta data capaian program pemerintah, seperti:
Produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025.
Beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.
Video tersebut diputar sebelum film utama dimulai. Sebelum penayangan, pihak bioskop juga menampilkan peringatan agar penonton tidak merekam tayangan tersebut. (rdr/ant)






