SAWAHLUNTO

Antisipasi Lonjakan Pendaftar PPPK, Layanan SKCK Sawahlunto Berlangsung 7 Hari

0
×

Antisipasi Lonjakan Pendaftar PPPK, Layanan SKCK Sawahlunto Berlangsung 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK. (net)
Ilustrasi PPPK. (net)

SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 878 tenaga honorer Pemerintah Kota Sawahlunto yang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Sawahlunto, AKP Marwan, mengatakan pihaknya bersinergi dengan Satreskrim untuk mempercepat layanan sidik jari dan SKCK secara paralel.

“Kami maksimalkan personel: empat anggota Intelkam dan empat anggota Reskrim. Layanan dibuka hingga pukul 22.00 malam, sementara petugas masih menginput data sampai pukul 01.00 dini hari,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Pelayanan juga tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu guna mengantisipasi lonjakan pendaftar. Rata-rata, petugas melayani hingga 150 orang per hari.

“Meski banyak yang mendesak, pelayanan tetap dilakukan secara humanis dan tertib,” katanya.

Ia mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam proses ini adalah gangguan pada jaringan aplikasi yang kerap melambat. Namun situasi masih dapat diatasi dengan menjaga ritme kerja tim.

Layanan SKCK juga memberikan prioritas antrean bagi ibu hamil dan menyusui agar tidak menunggu terlalu lama.

Sejumlah pendaftar, seperti Yudha dan Juanda, mengapresiasi pelayanan yang ramah, komunikatif, dan informatif dari para petugas.

“Itu membuat kami merasa tenang dan yakin akan dibantu maksimal,” ujar mereka.

Sebelumnya terjadi penumpukan pendaftar karena batas akhir penyerahan SKCK ke sistem PPPK bertepatan pada 15 September. Namun situasi kembali terkendali setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tenggat hingga 22 September.

Dengan tambahan waktu ini, Polres Sawahlunto memastikan seluruh 878 calon PPPK dapat mengurus SKCK sesuai ketentuan yang berlaku. (rdr/ant)