Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lima terduga pelaku. Empat di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita enam bilah senjata tajam berbagai jenis, mulai dari celurit hingga senjata tajam panjang yang disebut “senjata pencabut nyawa.”
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Padang. (rdr)

















