JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI) akan mulai disalurkan ke perbankan pada Jumat (13/9).
“Tidak ada jangka waktu pasti untuk proses pemindahan dana dari bank sentral ke perbankan. Besok sudah masuk ke bank,” ujar Purbaya saat wawancara cegat usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta, Kamis (12/9).
Meski tidak merinci bank-bank penerima, Purbaya memastikan bahwa bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) termasuk di dalamnya.
Ia juga menegaskan bahwa penarikan dana tersebut tidak memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru dan bisa langsung dilakukan.
Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari BI ini telah disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9). Menurutnya, likuiditas sistem keuangan Indonesia saat ini tergolong “kering”, sehingga berdampak pada perlambatan ekonomi.
“Dana pemerintah ini bisa dimanfaatkan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara alami akan mencari cara menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund, sekaligus memperoleh return lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menilai bahwa dengan mendorong bank memiliki likuiditas lebih, mekanisme pasar akan berjalan lebih optimal. “Saya memberi senjata ke mereka, memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mencari return,” kata Purbaya.
Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu malam, Purbaya juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah di BI yang mencapai Rp425 triliun.
Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mempercepat perputaran uang di sektor riil demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. (rdr/ant)





