“Melalui peningkatan sarana dan prasarana ini, anak-anak Dharmasraya dapat belajar di ruang yang lebih layak, guru dapat mengajar dengan optimal, dan kualitas pendidikan semakin merata,” kata Annisa.
Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, menambahkan pembangunan dilakukan secara swakelola di bawah pengawasan sekolah masing-masing. Setiap sekolah membentuk kelompok pembangunan melalui surat keputusan kepala sekolah, yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan.
“Disdik hanya melakukan pengawasan, sedangkan pelaksanaan sepenuhnya oleh sekolah dengan menunjuk pihak yang memiliki keahlian di bidang pembangunan,” jelas Bobby.
Ia juga menyebutkan anggaran dicairkan langsung ke rekening kelompok pembangunan sekolah dalam dua tahap, yaitu 70 persen pada tahap awal dan 30 persen setelah penyelesaian. (rdr/ant)

















